You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kualitas Udara Jakarta di Sore Hari Lebih Baik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Lakukan Pemantauan Kualitas Udara di Lima SPKU

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengklaim kualitas udara di Jakarta lebih baik pada sore hari. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Sore hari merupakan waktu terbaik untuk beraktivitas di luar ruangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengelola SPKU yang berlokasi di Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

“Selama tahun 2020, pemantauan kami menunjukkan bahwa konsentrasi rerata jam-jaman PM2,5 tahun 2020 masih di bawah baku mutu yang diprasyatkan kurang dari 65 ug/m3. Bahkan pada sore hari terlihat konsentrasi PM2.5 lebih rendah lagi,” ungkap Andono, Kamis (19/11).

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Partnership'

Andono menjelaskan, konsentrasi PM2,5 pada siang-sore hari cenderung lebih rendah dibandingkan malam hari meskipun sumber pencemar udara umumnya muncul lebih banyak pada siang hari.

“Hal ini dipengaruhi faktor meteorologi di mana pada siang hari suhu udara akan lebih tinggi, kelembaban udara rendah dan kecepatan angin yang relatif lebih tinggi akan menyebabkan terjadinya turbulensi dan terdispersinya pencemar di udara. Sehingga kepekatan pencemar khususnya PM2.5 menjadi berkurang," urai Andono.

Sementara, pada saat dini hari sampai pagi di mana kondisi suhu udara rendah, kelembaban udara tinggi, dan kecepatan angin relatif tidak sebesar pada siang hari akan menyebabkan pencemar di udara lebih sulit terdispersi dan lebih lama berada di permukaan tanah sehingga konsentrasi pencemar akan tinggi dibanding siang hari.

Ditambah, pada pagi hari, kandungan pencemar di udara berada tepat di jangkauan pernapasan manusia sehingga kemungkinan untuk menghirup udara yang tecemar semakin besar.

“Sore hari merupakan waktu terbaik untuk beraktivitas di luar ruangan,” kata Andono.

Meskipun kualitas udara di Jakarta masih layak untuk melakukan aktivitas di luar ruangan pada siang hingga malam hari, namun sumber pencemar harus tetap ditangani.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengurangi polusi dari sumbernya, antara lain dengan melakukan uji emisi kendaraan dan kebijakan-kebijakan lain seperti yang tertera dalam Instruksi Gubernur No. 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16143 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3437 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1463 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik